INDONESIA, Sang Pendamai Lautan Dunia


INDONESIA, SANG PENDAMAI LAUTAN DUNIA SEDANG TERUSIK


Related image


  Jika bukan karena Indonesia, mungkin saat ini banyak negara – negara kepulauan yang bersitegang. Tentunya hal ini sangat berbahaya. Tetapi begitulah peraturan internasional di masa lalu. Tiap Negara hanya menguasai laut 12 mil di sekeliling pulaunya dan diluar dari itu adalah wilayah internasional yang dapat dilalui oleh siapa saja.

  Peraturan lama tersebut tentu sangat merugikan negara yang memiliki banyak pulau, salah satu adalah Indonesia, karena kapal perang asing akan bebas berlayar di lautan antara Jawa dan Kalimantan, Kalimantan dan Sulawesi, dan sebagainya, sebab tanah Indonesia dipisah oleh lautan internasional.

Sejak saat itu para diplomat dan pejabat Indonesia mengetahui betapa bahayanya jika tanah Indonesia dipisah oleh lautan internasional, sebagaimana peraturan yang berlaku pada kala itu.

 Dan akhirnya, dengan perhitungan dan pemikiran yang panjang Indonesia membuat deklarasi yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Mentri Indonesia pada saati itu, Djuanda Kartawidjaja. Dalam deklarasi yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda tersebut dinyatakan bahwa laut Indonesia mencakup 12 mil dihitung dari pulau terpulau bukan setiap pulau seperti peraturan sebelumnya, sehingga semua yang ada di dalam area tersebut adalah wilayah Indonesia.

  Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip – prinsip Negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu ditantang keras oleh beberapa Negara kuat terutama Belanda dan Amerika, dan PBB pun tidak langsung menyetujuinya. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan sebagai undang – undang tentang perairan Indonesia.

 Setelah melalui perjuangan panjang, deklarasi ini akhirnya dapat diterima pada tahun 1982 dan ditetapkan dalam konvensi Hukum Laut Internasional ke – III tahun 1982 dan menjadi hukum kelautan sampai saat ini.

  Sebelum adanya Deklarasi Djuanda, hokum laut yang dianut Indonesia dan Negara kepulauan lainnya sangat menguntungkan para aggressor(penyerang). Sebelum ada Deklarasi Djuanda, seluruh negara kepulauan terpisah-pisah pulaunya oleh laut, kapal – kapal asing bebas berkeliaran di ‘laut dalam’ negara kepulauan manapun “ baik yang bermaksud damai ataupun bermaksud tertentu”.
  
Kalau Perdana Mentri Djuanda tidak mengeluarkan deklarasi tersebut, kekayaan laut kita tidak akan sebesar sekarang karena laut yang di tengah – tengah kepulauan Indonesia bukan punya Indonesia.
  Karena Deklarasi Djuanda yang dikeluarkan bangsa Indonesia, dunia menjadi lebih damai.
                                    
                                                        °°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°

Image result for laut natuna




 Dan pada saat ini “Sang Pendamai Lautan Dunia” sedang terusik dengan kedatangan tamu yang tak diundang,China, mereka datang ke Laut Natuna,Kepulauan Riau. Orang tersebut adalah orang – orang yang gila akan kekuasaan dan kekayaan .Dengan tampak rasa tidak bersalah mereka masuk ke daerah kedaulatan negara ini ,bahkan mengklaim daerah tersebut, tanpa kita tahu apa tujuan mereka datang.

Apakah mereka ingin menguasai Laut dan kekayaan milik kita?  Atau ada maksud tujuan tertentu?

  Pada tahun 2013, negara tetangga kita, Filipina, telah merasakan hal yang sama seperti kita dan dengan pelaku yang sama, dan Filipina telah mengajukan hal tersebut ke Pengadilan Internasional. Pada akhirnya tahun 2016, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Filipina menang atas gugatannya. Mahkamah menjelaskan bahwa China tak berhak atas klaim ZEE Filipina 200 mil, lantaran tak bisa memenuhi syarat hukum internasional.

Namun China tetap bersikukuh tidak mau menerima keputusan mahkamah tersebut.

Saat inilah Indonesia seperti itu, tentu saja Indonesia tidak mau tunduk pada sikap China. Karena itu Indonesia terus memperjuangkan Kedaulatannya. Kita lihat nanti, dengan cara hebat seperti apalagi “Sang Pendamai Lautan Dunia” mengusir para  pengusik – pengusik kedaulatan tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RUU Cipta Kerja Disahkan, Selamat Berpesta Kapitalis Asing

UI, dari "Buku, Pesta dan Cinta" menuju Kawah Candradimuka

Sumbar dan Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan