Terjerat Hutang Akibat Politik Pencitraan
Adhi Azfar
Center of Development Studies
Ini belum cerita tentang hutang pemerintah ke luar negeri. Ini hanya bicara tentang hutang pemerintah ke BUMN-nya sendiri. Ibarat hutang ayah kepada anaknya. Kalau hutang itu tak dibayar, itu anak bisa mati. Begitulah kira-kira.
Sepanjang Juni 2020 ini DPR-RI telah beberapa kali menggelar Rapat bersama Pemerintah membahas hutang Pemerintah ke BUMN. Salah satunya hutang ke Pertamina. Angkanya sudah menembus Rp113 triliun. Ini lebih dari 5 persen dibanding postur penerimaan APBN 2020 yang sejumlah Rp2.233 triliun.
Publik perlu diingatkan bahwa kesalahan kebijakan dapat memunculkan efek domino. Berakibat munculnya persoalan yang lebih besar. Ini yang sedang kita saksikan sekarang.
Hutang ke Pertamina itu berasal dari hutang subsidi BBM, yang terjadi akibat politik pencitraan Era Jokowi 2018 yang tidak menyesuaikan harga BBM saat itu, ketika harga minyak dunia melonjak dan kurs rupiah melemah.
Alur kasusnya begini. Karena pemerintah memainkan politik pencitraan dengan tidak menaikan harga BBM, maka Pertamina "dipaksa" menjual BBM dibawah harga keekonomian (karena ICP naik, kurs rupiah melemah sehingga harga keekonomian BBM naik pada 2018 itu).
Simplenya, Pertamina jual barang yang biaya produksinya lebih mahal dibanding harga jualnya. Rugi Pertamina.
Maka Pertamina harus berhutang, lalu Pertamina terbitkan obligasi. Ini yang jadi hutang pemerintah, karena Pertamina berhutang tersebut akibat menjalankan kewajiban PSO (Public Service Obligation), sebagaimana amanah UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN.
Berdasarkan data kementerian ESDM saat itu, tahun 2018, ICP bulan Juni sampai September 2018 melonjak lebih dari 4 dolar AS/Barel (Juni : 70,36 dolar AS/Barel, Juli : 70,68 dolar AS/Barel, Agustus : 69,36 dolar AS/Barel, dan September : 74,88 dolar AS/Barel).
Kurs rupiah pada sepanjang tahun 2018 itu juga adalah yang terendah dalam 5 tahun terakhir. Data Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ada tekanan terhadap Rupiah sehingga depresiasi rupiah sejak awal 2018 hingga Agustus 2018 tercatat 6,38 persen.
Selengkapnya di...
https://watyutink.com/topik/pikiran-bebas/terjerat-hutang-akibat-kelalaian-kebijakan
Kondisi ini seharusnya dicermati pemerintah dengan kebijakan menyesuaikan harga BBM agar Pertamina tidak rugi, karena Indonesia adalah Net Oil Importir, Pertamina harus mengimpor minyak 800.000 Barel per hari ditengah melemahnya rupiah dan melonjaknya ICP.
Waktu itu Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat mengumumkan kenaikan harga BBM pada hari Rabu, 10 Oktober 2018, lalu dibatalkan pemerintah lewat Menteri BUMN pada hari yang sama.
Akibat kebijakan politik pencitraan ini, Pertamina harus menanggung beban PSO diluar anggaran APBN. Lalu Pertamina menerbitkan obligasi untuk menutupi pembengkakan biaya impor minyak. Maka jadilah hutang Pemerintah ke Pertamina yang jumlahnya mencapai Rp113 triliun, dan mau dibayar Rp40 triliun di tahun 2020 ini.
Dalam kondisi kesulitan keuangan Negara sekarang ini, ada dua pilihan, prioritas menyelamatkan APBN atau Pertamina dulu.
APBN sedang dalam tekanan akibat mewabahnya Covid-19. Defisit APBN hingga April 2020 sebesar Rp74,5 triliun, setara dengan 0,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto (Data Kemenkeu).
Adanya Perppu No.1/2020 ttg Anggaran Penanganan Covid-19 jadi momentum agar pemerintah membayar hutangnya ke Pertamina.
Kondisi keuangan Pertamina memang tidak sehat akibat kelalaian kebijakan pemerintah ini, namun anggaran sebesar Rp113 Triliun bila diserahkan sekaligus menjadi tidak tepat. Dapat mengganggu keseimbangan APBN. Jadi pilih selamatkan APBN atau Pertamina?
Ibarat buah simalakama. Hutang tak dibayar anak mati. Hutang dibayar ayah mati.
Lalu solusinya apa?
Pembayaran hutang ke Pertamina tidak dicairkan sekaligus, tapi dalam beberapa tahap. Misalnya tahun 2020 sebesar Rp20 triliun, tahun berikutnya Rp25 triliun, dan seterusnya. Namun dalam komitmen kuat pemerintah untuk melunasinya. Skema ini akan win-win solution; APBN 2020 tidak terlalu terbebani, tapi Pertamina tetap bisa diselamatkan.
Di sisi lain, Pertamina juga dituntut lebih transparan untuk mengungkapkan kepada publik, berapa keuntungan dari selisih harga jual BBM dengan Harga Keekonomian mereka selama anjloknya harga minyak dunia belakangan ini.
Seharusnya Pertamina dapat untung besar karena tidak menurunkan harga BBM saat ICP anjlok. Ini yang harus ditelusuri dan dibuka secara detail, agar laporan keuangan Pertamina lebih transparan. Jangan sampai arus kas Pertamina disebut minus karena belum memasukkan profit tersebut. #
Komentar
Posting Komentar